Cara Penyetaraan Ijazah Korea bagi Mahasiswa Indonesia.

Mahasiswa Indonesia yang telah menyelesaikan studinya wajib melakukan penyetaraan ijazah agar dapat digunakan di Indonesia. Instansi pemerintah dan hampir seluruh perusahaan di Indonesia tidak akan menerima ijazah dari luar negeri yang belum disetarakan. Oleh karena itu, Mahasiswa lulusan luar negeri perlu mengurus penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Cara melakukan penyetaraan Ijazah Korea bagi mahasiswa Indonesia sangatlah mudah. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipersiapkan.

  1. Perguruan tinggi luar negeri dan/atau program studi harus terakreditasi atau diakui oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang.
  2. Letter of Acceptance (LoA).
    Bisa juga menggunakan bukti penerimaan mahasiswa yang diterbitkan universitas.
  3. Ijazah asli dan berwarna.
    Melampirkan terjemahan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris jika ijazah tidak dalam bahasa Inggris. Terjemahan merupakan hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah.
  4. Ijazah asli jenjang pendidikan sebelumnya
  5. Visa studi dan semua halaman pasport yang digunakan sebagai bukti keluar/masuk negara tempat studi yang relevan selama masa studi.
  6. Surat keputusan (SK) penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti jika ijazah jenjang pendidikan sebelumnya didapat dari pendidikan tinggi luar negeri.
  7. Katalog atau pedoman pendidikan.
    Melampirkan terjemahan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris jika dokumen tidak dalam bahasa Inggris. Terjemahan merupakan hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah.
  8. Disertasi untuk lulusan program doctor.
    Tesis untuk lulusan program master. Laporan tugas akhir untuk lulusan program bachelor.
  9. Publikasi yang dimuat di jurnal internasional untuk program doctor.
    Publikasi yang dimuat sekurang-kurangnya dalam proceedings bagi lulusan program master by-research.
  10. Semua berkas untuk penyetaraan ijazah merupakan hasil pindaian dari dokumen asli.

Beberapa pertanyaan mengenai cara melakukan penyetaraan ijazah luar negeri bisa ditemukan pada halaman FAQ (https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/site/faq.html) di situs resmi penyetaraan ijazah kemendikbud.
Informasi lebih lanjut juga bisa ditemukan pada laman website kemdikbud berikut https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/site/index.html