Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sekolah di Korea ( SD, SMP, SMA), akan pindah sekolah/melanjutkan pendidikan ke Indonesia, dapat meminta Surat Keterangan Lulus atau Pindah Sekolah dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Seoul/Atdikbud KBRI Seoul

Mengajukan permohonan melalui email ke atdikbud.seoul@kemdikbud.go.id dengan subjek: Pengajuan Surat Keterangan Pindah Sekolah (spasi) nama lengkap (spasi) nama Sekolah

Persyaratan / dokumen yang harus di lampirkan :

  1. Surat permohonan “Keterangan Pindah Sekolah”, ditujukan kepada Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Seoul :
    380 Yeouidaebang-ro, Youngdeungpo-gu Seoul 07342, Republik Korea
  2. Surat Keterangan dari sekolah di Korea (yang mencantumkan tingkat/kelas/grade siswa yang bersangkutan);
  3. Ijazah (khusus untuk permohonan Surat Keterangan Lulus)
  4. Fotocopy Paspor orang tua dan siswa yang bersangkutan
  5. Surat Akta Kelahiran
  6. Data diri orang tua dan anak

Permohonan hanya dapat diproses apabila memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas.